December 07, 2011

Dishub Kaji Pemberlakuan Seragam Sopir Angkot

DEPOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok hingga saat ini masih mengkaji penerapan kebijakan pemberlakuan seragam dan kartu pengenal pengemudi (KPP) bagi sopir angkutan kota (angkot).

Penerapan kebijakan itu untuk meminimalkan tindak kriminal di angkot yang terjadi selama ini. “Kami masih mengkaji dan belum dapat memastikan kapan pemberlakuan seragam dan KPP diterapkan karena untuk membuat kebijakan perlu dibicarakan dengan pihak terkait,” ujar Kepala Dishub Kota Depok, Dindin Djaenudin, Selasa (6/12).

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/dishub-kaji-pemberlakuan-seragam-sopir-angkot/

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Skip to content
Send this to a friend