December 28, 2017

Cara Mencegah Sopir Angkutan Ugal-ugalan di Jalan

(kompas.com)

Kopaja 502 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang melintang di median jalan Brigjend Katamso, Jakarta Barat, Sabtu (21/6/2014). Akibatnya arah Tanah Abang-Kemanggisan macet total dan sebaliknya.

Kopaja 502 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang melintang di median jalan Brigjend Katamso, Jakarta Barat, Sabtu (21/6/2014). Akibatnya arah Tanah Abang-Kemanggisan macet total dan sebaliknya.(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Jakarta, KompasOtomotif – Untuk kesekian kalinya, kecelakaan maut akibat perilaku mengemudi ugal-ugalan sopir angkutan terjadi di Jakarta. Peristiwa terakhir melibatkan satu unit metromini yang terjadi di Velbak, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Yoga Adiwinarto menilai, berulangnya kasus seperti ini ditengarai akibat masih diberlakukannya sistem setoran. Sistem inilah yang dianggap membuat sesama sopir terpaksa harus berebut penumpang. Imbasnya tentu ke perilaku mengemudi yang tidak aman.

Yoga menyatakan sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mereformasi total sistem angkutan umum di Ibu Kota. Ada beberapa cara yang dinilainya perlu dilakukan, yang pertama adalah integrasi pembayaran. Cara ini dianggap paling memungkinkan untuk dilakukan karena Pemprov DKI di bawah rezim yang baru punya program transportasi yang belum lama ini diperkenalkan ke publik, yakni One Karcis One Trip atau OK-OTRIP.

Kondisi beberapa bus metromini yang diamankan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Komplek Terminal Bus Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (22/12/2015).

Kondisi beberapa bus metromini yang diamankan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Komplek Terminal Bus Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (22/12/2015). (Andri Donnal Putera)

Dalam sistem ini, seluruh angkutan di Jakarta akan diintegrasikan ke dalam satu pembayaran. Pengusaha akan menerima subsidi dari pemerintah, sehingga sopir bisa menerima gaji.

Menurut Yoga, pengusaha angkutan yang menerima subsidi wajib memenuhi standar angkutan yang aman dan nyaman. Bila cara ini sudah dilakukan, maka Pemprov DKI harus mengakuisisi trayek. Sehingga trayek ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diatur langsung oleh pemerintah. Bukan membiarkan pengusaha menentukan sendiri trayeknya.

“Upgrade armada yang lebih modern dan aman, kontrak pengemudi dan pengusaha yang lebih ketat. Bukan lagi model izin trayek seperti sekarang,” kata Yoga kepada KompasOtomotif, Selasa (26/12/2017).

Kondisi beberapa bus metromini yang diamankan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Komplek Terminal Bus Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (22/12/2015).

Kondisi beberapa bus metromini yang diamankan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Komplek Terminal Bus Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (22/12/2015). (Andri Donnal Putera)

Menurut Yoga, cara peremajaan angkutan seperti yang sudah diterapkan dalam integrasi kopaja AC dengan transjakarta sudah baik. Akan tetapi, Yoga menganggap peremajaan ini tidak diimbangi dengan ketegasan untuk mengharuskan kopaja lama untuk berhenti beroperasi. Sebab dalam kenyataannya masih banyak kopaja tidak layak jalan yang masih beroperasi. Untuk itu Yoga menilai ke depannya Pemprov DKI harus menerapkan peraturan yang tegas.

“Kalau untuk saat ini, reward dan punishment untuk operator angkutan umum non transjakarta secara praktis tidak ada,” ucap Yoga.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Skip to content
Send this to a friend