Share this
Jakarta – Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2011-2030. Perda ini memperkuat pembangunan sarana transportasi di Jakarta.
"Perda ini juga memperkuat tentang penangganan transportasi. Dijelaskan juga pembangunan 6 ruas jalan tol yang sebelumnya memakai surat persetujuan gubernur sekarang sudah lebih kuat dengan adanya Perda ini," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (24/8/2011).