Mengapa Jalan Sabang? Jalan Sabang adalah area di pusat kota Jakarta yang memiliki daya tarik tersendiri untuk wisatawan dan warga Jakarta sendiri karena dikenal sebagai area kuliner malam hari dan juga kegiatan komersial lainnya. Namun setelah area kuliner direalokasi, bahu jalan/trotoar berubah fungsi menjadi tempat parkir kendaraan pribadi. Berdasarkan survey yang dilakukan ITDP Indonesia, rata-rata ada sekitar 300(tiga ratus) kendaraan pribadi per jam yang parkir di area parkir bahu jalan/trotoar seluas 4.039m2 tersebut. Dari total luas area Jalan Sabang, kendaraan bermotor mendapatkan porsi ruang yang lebih besar yaitu sebesar 78%, sementara untuk pejalan kaki dan ruang publik hanya mendapatkan porsi 22%. Apa saja yang akan dilakukan pada saat PARK(ing) Day? Masyarakat sebagai pribadi ataupun komunitas dapat melihat dan menikmati ruang publik untuk berkumpul, bersantai, ngobrol dan bertemu satu sama lainnya. Siapakah yang dapat berpartisipasi dalam PARK(ing) Day? Setiap warga Jakarta berhak untuk berpartisipasi dalam kampanye Park(ing) Day, yaitu dengan cara: 1. Luangkan waktu pada tanggal 16 September 2011 untuk mampir ke “Ruang Publik”, di depan Kopi Tiam Oey, Jalan Sabang. 2. Teruskan informasi ini kepada teman, saudara, rekan kerja, dsb 3. Coba lakukan hal serupa di daerah sekitar Anda. Setiap warga Jakarta memiliki peran penting dalam membentuk kota. Jika Anda sudah melakukan salah satu dari ketiga hal tersebut, maka Anda sudah menggunakan hak Anda sebagai warga untuk menjadikan Jakarta menjadi Kota yang Manusiawi. ======================================================================= Informasi lebih lanjut:
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
atau www.itdp-indonesia.org Sumber: Survey ITDP, 2011; www.rebargroup.org ; www.parkingday.org,
|